Pelaksanaan Audit Internal Semester Ganjil 2024

Kepada Yth 1. Direktur dan Wakil Direktur Program Pascasarjana 2. Dekan dan WD I FKIP, FEB, FT, FAI, FH, FIKOM, FIKES, FK 3. Kaprodi di Lingkungan UM Metro Assalamu’alaikum Wr. Wb. Waba’du, berdasarkan surat Edaran Rektor Nomor 2027/II.3.AU/F/EDR/UMM/2024 tentang edaran pelaksanaan UAS Ganjil T.A. 2024/2025, maka kami mengingatkan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan dan Kaprodi dilingkungan UM Metro bahwa pelaksanaan Audit Internal Bidang Dikjar semester Ganjil T.A. 2024/2025 akan dilaksanakan sesuai jadwal (terlampir) Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, mohon untuk di informasikan kepada dosen dan mahasiswa di lingkungan kerja masing-masing, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. TTD KETUA LPM UM METRO - Pengisian Edom Maks 21 Januari 2025 - Pengisian ED maks 22 Januari 2025 - Pelaksanaan Audit 23 - 31 Januari 2025